HOT NEWS | + |
JAKARTA (22 Juni 2013): Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Organda Andriansyah mengatakan pihaknya sangat dilematis dalam menaikkan tarif angkutan umum untuk menyesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang baru.
"Apabila tidak menaikkan harga tarif angkutan sesuai operasional, nanti rugi. Apabila penaikan harga tidak langsung dilakukan akan ada potensi kekacauan. Artinya operator tidak mau mengoperasikan kendaraannya, sehingga penaikan tarif harus dilakukan ketika BBM naik," ungkap Andriansyah di Jakarta, Sabtu (22/6).
Namun demikian, Andriansyah menyadari, jika tarif angkutan umum tidak bisa naik terlalu tinggi. "Kalau dinaikkan terlalu tinggi, bisa membuat pendapatan berkurang, karena bisa membuat pengguna angkutan umum pindah ke kendaraan pribadi," tukasnya.
Menurutnya, pemerintah harus segera memberlakukan penyesuaian tarif. Apabila pemerintah lamban, akan ada tarif-tarif yang sulit untuk dikontrol dan merugikan masyarakat.
"Di beberapa kota dan provinsi di Indonesia, berdasarkan pantauan kami, sudah ada penyesuaian tarif 25%-30%," tukasnya.
Andriansyah menjelaskan penaikan tarif angkutan umum dilakukan untuk mengurangi dampak lan[]gsung yang diderita pengemudi dan pemilik angkutan. Salah satu dampak yang paling nyata adalah mahalnya suku cadang kendaraan. Pasalnya, biaya perawatan kendaraan menjadi lebih tinggi.[]
"Perawatan kendaraan tidak bisa baik, perawatan itu larinya ke keselamatan. Yang kasian itu, di daerah terpencil yang peran angkutan umum sangat vital untuk masyarakat," tukasnya.
Berdasarkan perhitungan teknis, besarnya
Read More +
INDEX NEWS | + |