Live Streaming

Sebagai bangsa, kini kita telah merdeka. Hindarkan politik pecah belah layaknya penjajah memperlakukan kita ratusan tahum silam. -- Surya Paloh

HOT NEWS +

DPR Akhirnya Setujui Sahkan RUU Ormas

|

JAKARTA (2 Juli 2013): DPR akhirnya menyetujui RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi undang-undang melalui pemungutan suara (voting) yang dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7) siang.


Saat proses pemungutan suara berlangsung, di depan Gedung DPR, ratusan pengunjuk rasa yang menolak pengesahan RUU tersebut terus melakukan demonstrasi hingga memacetkan arus lalu lintas di kawasan Jl Gatot Subroto dan Senayan.


Pembahasan RUU Ormas di rapat paripurna berlangsung alot hingga dead lock. Kemudian ditempuh mekanisme voting untuk mengambil keputusan. Dari 361 anggota DPR yang hadir dalam rapat itu, 311 anggota mendukung pengesahan UU Ormas dan hanya 50 orang yang menolak.


Voting berlangsung ricuh karena anggota DPR berebut interupsi. Sejumlah anggota DPR mengingatkan agar anggota lain tertib. Sebanyak enam fraksi, yakni PD, Golkar, PDIP, PKS, PPP, dan PKB mendukung pengesahan UU Ormas. Total suara enam fraksi ini adalah 311 suara. Sementara tiga fraksi yang menolak yakni PAN, Gerindra, dan Hanura. Total suara ketiga fraksi ini 50 orang.


Setelah itu hasil voting disampaikan oleh pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Taufik meminta persetujuan dewan untuk mengesahkan UU Ormas. "Apakah dapat disetujui RUU Ormas ini?," kata Sekjen PAN tersebut.


"Setuju," sambut anggota dewan. Taufik lalu mengetukkan palu dan UU Ormas pun resmi disahkan menjadi undang-undang, di tengah kontroversi di masyarakat.[]

 

INDEX NEWS +