Ditahan, Anas Berterima Kasih kepada SBY
JAKARTA (10 Januari): Selain kepada Ketua KPK Abraham Samad yang telah menandatangani surat penahanannya, tersangka Anas Urbaningrum juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Anas mengatakan peristiwa penahanannya diharapkan menjadi hadiah tahun baru 2014 untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Apa maksud Anas menyampaikan terima kasih kepada Yudhoyono? Pengacara Anas, Patra M Zein mengaku tidak tahu maksud ucapan yerima kasih mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu kepada penggantinya tersebut. Yudhoyono kini menjabat Ketua Umum Partai Demokrat setelah Anas didepak.
Menurut Patra, apa yang disampaikan Anas merupakan sebuah pernyataan pribadi
Selengkapnya...
Pernyataan Anas Soal Abraham Dikecam
JAKARTA (10 Januari): Lembaga antikorupsi, Anti-Corruption Committee (ACC), menuding tersangka Anas Urbaningrum mendramatisasi penahanannya dengan menyebut nama Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah penyidik.
Lembaga itu menganggap pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tersebut adalah upaya memutarbalikkan fakta bawa dirinya dizalimi.
"AU memberikan pernyataan menggunakan bahasa semiotik atau simbol yang jelas mengandung penyesatan," kata peneliti ACC, Wiwin Suwandi melalui telepon selulernya, Jumat (10/1).
Anas ditahan KPK seusai bertemu dengan para penyidik KPK sekitar 5 jam pada Jumat (10/1). Saat menuju mobil tahanan, Anas sempat menyampaikan
Selengkapnya...
Kemenkeu Bantah tidak Dukung Pemilu
JAKARTA (10 Januari): Menteri Keuangan Chatib Basri tidak sependapat jika dituduh kementeriannya menghambat penyelenggaraan pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Chatib mengaku tidak bisa mengubah daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) begitu saja karena yang saat ini diberikan adalah yang sudah disepakati.
"Kalau anggaran dikurangi, berarti dari dulu, bukan sekarang dibicarakan. Pagunya sudah ditetapkan berarti sudah fixed, nggak bisa tiba-tiba pagunya diturunin. Emangnya kita bikin warung," cetus Chatib saat ditemui di kantornya Jakarta, Jumat (10/1).
Dia mengemukakan itu menanggapi keluhan Bawaslu yang merasa pemilu khususnya pemilihan presiden akan berlangsung tanpa pengawasan karena anggaran belum cair. Bawaslu bahkan menuding Kemenkeu tidak mendukung pemilu.
Menurut
Selengkapnya...
NasDem Optimistis Raih 40% Suara di Banten
BANTEN (10 Januari): Partai NasDem optimistis memperolehan 40% suara di wilayah Banten pada Pemilu 2014 ini. Jumlah tersebut didapat berdasarkan hasil pemetaan kekuatan politik internal partai.
Koordinator Wilayah Banten DPP Partai NasDem, Wawan Iriawan mengatakan kehadiran Partai NasDem sebagai kekuatan politik baru dinilai sangat sesuai dengan ideologi yang melekat di tengah masyarakat yang menginginkan suatu perubahan.
"Seperti diketahui, saat ini banyak kader partai politik lama sedang tersangkut masalah hukum," ujar Wawan di kawasan Serpong, Banten, Jumat (10/1).
Berdasarkan hasil sementara survei internal, secara skala nasional tercatat sebanyak 15 juta
Selengkapnya...
Caleg DPR/DPRD Dilarang Terima Sumbangan Kampanye
JAKARTA (10 Januari): Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR dan DPRD, tidak dibolehkan menerima sumbangan untuk kepentingan kampanye pada Pemilu 2014.
Menurut anggota KPU Sigit Pamungkas hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu menyebutkan, pihak yang boleh menerima sumbangan kampanye adalah peserta pemilu. Peserta pemilu adalah partai politik dan perseorangan (DPD).
"Caleg DPR dan DPRD hanya boleh menerima sumbangan lewat partai politik. Karena dalam undang-undang pemilu, yang dimaksud peserta pemilu adalah partai politik, bukan caleg DPR dan DPRD," kata Sigit di kantor KPU, Jakarta, Jumat
Selengkapnya...
Pemeriksaan Ibas Tergantung Anas
JAKARTA (10 Januari): Penahanan tersangka Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membuka lembaran baru penelusuran kasus Hambalang.
Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta Jumat (10/1) menyebutkan bisa saja KPK memeriksa saksi lainya, salah satunya Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, yang namanya kerap disebut dalam proyek Hambalang.
"Soal pemeriksaan saudara Edhi Baskoro itu tentu tergantung juga sejauh mana saudara AU (Anas Urbaningrum) memberikan keterangan kepada penyidik KPK," kata Johan Budi di gedung KPK beberapa saat setelah KPK menahan Anas, Jumat (10/1)
Namun, kata Johan, hal tersebut tergantung
Selengkapnya...
Anas Ditahan, Pengacara Siapkan Praperadilan
JAKARTA (10 Januari): Penahanan tersangka Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah diantisipasi tim pengacara Anas dengan mengajukan praperadilan. Hal itu disampaikan Patra M Zein, kuasa hukum Anas.
"Upaya hukum kan begitu. Kalau tersangka merasa bertentangan dengan hukum acara dan UU maka KUHAP menyediakan satu forum untuk menguji sah atau tidak penahanannya," ujar Patra di Gedung KPK, Jumat (10/1) beberapa saat setelah KPK menahan Anas.
Patra menjelaskan, langkah praperadilan ditujukan pada sangkaan yang diberikan kepada Anas. Menurutnya, sangkaan yang diberikan tidak jelas sehingga tidak seharusnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditahan. "Justru
Selengkapnya...
Anas Dilempari Telur, Pengacara Salahkan KPK
JAKARTA (10 Januari): Sesaat setelah tersangka Anas Urbaningrum memberikan keterangan pers sebelum menuju ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebutir telur dilempar ke arah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Pelemparan telur oleh seorang yang tidak dikenal ke kepala Anas itu mengundang kemarahan Patra M Zein. Pengacara Anas itu meminta tanggung jawab pihak KPK. "Itu tanggung jawab penyidik untuk menjaga keselamatan tersangka," ujar Patra di Gedung KPK, Jumat (10/1) malam.
Patra menyayangkan insiden pelemparan telur, pasalnya Gedung KPK sudah dijaga ratusan polisi. "Apa gunanya tadi dipanggil Brimob 500 kalau masih begitu. Itu nggak boleh" tambahnya.
Seperti
Selengkapnya...
Anas Ditahan, Keluarga Larang Makan Makanan KPK
JAKARTA (10 Januari): Setelah lima jam berada di ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anas Urbaningrum langsung ditahan di rumah tahanan KPK. Keluar dari ruang penyidik Anas mengenakan baju tahanan KPK.
Meski selama lima jam berada di ruang pemeriksaan, kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta Jumat (10/1), Anas tidak diperiksa karena tidak didampingi pengacara. "Sepanjang kurang lebih empat jam tadi, penyidik KPK tidak melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AU," kata Johan.
Dijelaskan, penyidik KPK sudah menginformasikan soal standar pemeriksaan tersebut kepada Anas. Bahkah tadinya, kata Johan, KPK akan menyediakan lawyer untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat
Selengkapnya...
Saatnya Anas Buka Halaman Dua
JAKARTA (10 Januari): Pengamat komunikasi politik Heri Budianto mengatakan sudah saatnya Anas Urbaningrum, membuka "halaman dua" kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan cerita yang belum terungkap di balik tersingkirnya dia dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Saat ini kita semua menunggu langkah AU (Anas Urbaningrum) untuk membuka halaman-halaman berikutnya," kata Direktur Political Communication Institute, Heri Budianto kepada Antaranews.com saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (10/1).
Sebelumnya Anas mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK hanyalah pembukaan atau baru "halaman satu".
Heri mengatakan semua pihak, kini sangat penasaran apa yang ingin disampaikan Anas dan cerita-cerita apa saja yang
Selengkapnya...