News
Wednesday, 28 August 2024

DPR Minta Usut Laporan Hasil Audit BPK yang Bodong


JAKARTA (28 Agustus): Anggota Panja Hambalang Komisi X DPR, Zulfadhli meminta BPK mengusut adanya hasil audit BPK tentang Hambalang yang bodong yang beredar sehari sebelum hasil audit itu diserahkan ke DPR pada Jumat (23/8).

‘’Ketua BPK harus usut, siapa yang membocorkan laporan bodong ini. Karena, pembocoran hasil audit yang  rahasia ini sudah yang  kedua lainya,’’ kata Zulfadhli kepada wartawan di gedung DPR, kemarin.

Seperti diketahui, dalam hasil audit bodong yang tidak ditandatangani dan tanpa tertera tanggal terdapat 15 nama anggota Komisi X DPR yang disebut memuluskan anggaran proyek Hambalang. Padahal dalam hasil audit resmi yang diserahkan ke DPR pekan lalu tidak terdapat 15 nama anggota Komisi X DPR itu.

Menurut Zulfadhli, pembocoran hasil audit itu harus diusut karena selain melanggar kode etik BPK No 2 Tahun 2011, juga merupakan tindak pidana berupa pencemaran nama baik 15 anggota DPR yang disebut itu serta nama baik lembaga DPR.

Dijelaskan, dalam kode etik BPK pasal 8 ayat 2 huruf  e disebutkan, anggota BPK dilarang mengungkapkan temuan pemeriksaan yang masih dalam proses penyelesaian kepada pihak lain di luar BPK. Sedangkan pasal 8 ayat 2 huruf  f menyebutkan, anggota BPK dilarang mempublikasikan hasil pemeriksaan sebelum diserahkan kepada lembaga perwakilan.

‘’Kita minta Majelis Kehormatan Kode Etik BPK mengusut pembocoran ini. Pembocoran hasil audit BPK ini kan mirip kasus sprindik KPK yang bocor dulu. Pengusutan terhadap pembocor hasil audit BPK ini merupakan pintu masuk untuk membenahi BPK,’’ katanya.

Menurut informasi yang diperolehnya, dalam waktu dekat sejumlah anggota Komisi X DPR yang merasa nama baiknya dicemarkan akibat publikasi laporan hasil audit BPK yang bocor itu akan melaporkan masalah tersebut ke polisi.

Dia mendesak BPK untuk segera memberikan klarifikasi mengenai draf hasil audit yang beredar di masyarakat itu. Dia khawatir ada pihak yang akan menyalahgunakan draf hasil audit itu.

Sementara itu, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi BPK tahap II tentang Hambalang, pihak-pihak yang diduga terkait dengan indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan P3SON Hambalang antara lain AAM, ADWM, dan AR.*