News
Thursday, 22 August 2024

Hakim Sarankan Jaksa Panggil Paksa Putra Hilmi Aminuddin


JAKARTA (22 Agustus): Majelis hakim kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan RI dengan terdakwa Ahmad Fathanah, menyarankan jaksa penuntut umum memanggil paksa Ridwan Hakim.

Hakim menganggap anak mantan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminudin itu memperlambat jalannya persidangan setelah dua kali mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum.

"Ada mekanisme rujukan upaya pemanggilan paksa supaya digunakan. Kalau enggak digunakan akan menjadi percuma. Lagi pula juga ada ancaman pidananya," kata Ketua Majelis Hakim Nawawi P sebelum menutup persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/8).

Jaksa Muhibuddin menyatakan pada persidangan Senin pekan depan akan menghadirkan enam saksi. Tetapi, majelis hakim meminta waktu persidangan diundur karena ada keperluan. "Kami meminta jaksa penuntut umum memprioritaskan saksi Ridwan Hakim pada persidangan Senin pekan depan. Karena keterangannya cukup penting dalam perkara ini," tutupnya.*