News
Tuesday, 8 October 2024

NasDem Tegaskan MK Mutlak Diawasi


JAKARTA (8 Oktober): Partai NasDem menegaskan semua lembaga negara harus diawasi sehingga tidak ada lembaga yang merasa bebas dari pengawasan. Mahkamah Konstitusi dengan perannya yang sangat besar harus juga diawasi sehingga tidak mudah menyimpang.

Ketua Bidang Politik Pemerintahan DPP Partai NasDem, Akbar Faisal  mengemukakan itu di Jakarta Senin (7/10) mengomentari keinginan Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi terkait rekrutmen calon hakim konstitusi serta pengawasan MK.

 

Dalam kaitan dengan pelaksanaan hak dan kewenangan MK menyangkut penyelesaian sengketa pilkada, KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar pada pekan lalu (2/10) karena diduga menerima suap dalam sengketa dua pilkada yakni pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. Akil kini ditahan KPK berserta sejumlah orang lainnya.

 

Menurut Abar Faisal, apa yang terjadi di MK itu adalah peristiwa luar biasa, maka diperlukan langkah-langkah luar biasa juga. Tetapi dia menilai upaya pemerintah mengeluarkan Perppu tidak akan menyelesaikan masalah di MK. Adapun solusi lain yakni amandemen UUD 1945 sebagai payung hukum MK, juga dinilai sangat riskan dan berbahaya.
 


"Amandemen UUD 1945 itu, berbahaya sekali. Meski sebelumnya MK tidak mau diganggu gugat, tidak mau diawasi oleh Komisi Yudisial (KY). Jangan pula karena ada 'tikus' di MK, kita bakar gudangnya (MK). Kita tetap membutuhkan MK," tuturnya.

 

Lembaga negara terutama MK, harus bersedia diawasi. MK yang memiliki kewenangan untuk memutus perkara pilkada dinilai
sebagai kewenangan yang sangat penting dan mendasar, karena bersentuhan langsung dengan nasib rakyat. Pengawasan hakim konstitusi itu oleh KY dan DPR. Prinsipnya, saling mengawasi adalah mutlak.


Kalau DPR nya kuat, kata Akbar, maka tidak ada yang berani macam-macam. Namun Akbar menyayangkan, DPR saat
ini pun bermasalah hanya melegitimasi kewenangan dan kepentingan kelompoknya sendiri,  bukan untuk kepentingan rakyat.

"DPR harus memperbaiki dan instropeksi diri. Kalau posisi DPR kuat, maka tidak mungkin ada penyelenggara negara yang bisa main-main. DPR itu segala-galanya karena DPR itu adalah rakyat," tandasnya. (*)