News
Saturday, 28 September 2024

Parpol Perlu Inspeksi Lembaga Sandi Negara


JAKARTA (28 September): Nota kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menuai kritik. Pasalnya, jalinan kerjasama dengan lembaga negara itu tidak ada kaitannya dengan persoalan data hasil pemilu.

Sehubungan dengan itu, Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan untuk hal tersebut harus didiskusikan lebih dalam lagi. Kalau perlu, sambung Tjahjo, partai politik akan melakukan inspeksi langsung melalui kunjungan spesifik ke Lemsaneg. "Anggota Poksi PDI-P di Komisi I dan Komisi II akan mempeloporinya. Pimpinan fraksi DPR dari PDI-P akan memberikan arahan pada anggota Poksi I DPR," ujar Tjahjo saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (28/9).

Ditambahkan, dalam menanggapi hal ini tidak perlu tergesa-gesa tetapi perlu telaah detail dari Lemsaneg. "Saya kira tak perlu tergesa-gesa diputuskan. Mereka hanya sebatas menyimpan dan memasang alat untuk memproteksi pusat data, saluran dan sarana komunikasi di hilir dari upaya penyadapan, intersep atau kebocoran data," tukasnya.

Sebelumnya Partai NasDem mendesak KPU membatalkan MoU dengan Lembaga Sandi Negara lembaga tersebut tidak ada kaitan dengan pemilu. Kerjasama yang lebih tepat dengan Arsip Negara bukan dengan Lembaga Sandi Negara. Daripada menimbulkan kecurigaan lebih baik dibatalkan.*