
JAKARTA, 3 Juni 2013 — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. menyebut Partai NasDem sebagai harapan rakyat mengingat partai pembawa restorasi Indonesia itu adalah satu-satunya partai baru yang belum terkooptasi dengan kasus-kasus korupsi. Hal itu ia sampaikan dalam Pekan Orientasi Caleg DPR Partai NasDem di Hotel Mercure , Ancol, Jakarta (Senin 3/6).
Mahfud mengungkapkan, korupsi di DPR sekarang ini sudah masuk pada taraf yang terstruktur sebagai akibat sistem presidensial yang tidak jelas karena. Kekuasaan DPR pada faktanya lebih kuat daripada presiden sehingga DPR leluasa merancang anggaran sampai satuan tiga.
Penentuan anggaran sampai satuan ketiga inilah yang disebut Mahfud sebagai sumber korupsi dan benar-benar dimanfaatkan DPR untuk menjadi calo anggaran.
"Benar, pemerintahan kita bersistem presidensial, tapi rasanya parlementer," tegasnya seraya meminta Partai NasDem agar merumuskan secara konkret konsep restorasi yang akan dilakukan.
Konsep pemerintahan yang tidak jelas seperti sekarang, sambung Mahfud, menjadikan pemerintah dan DPR masuk dalam oligarki kekuasaan. Keduanya saling memberi dan menerima, tetapi juga saling menyandera. Ia lalu menunjuk kasus-kasus korupsi yang dilakukan eksekutif dan legislatif.
Dalam situasi seperti itulah, menurut Mahfud, Partai NasDem menjadi harapan rakyat. "Kelak kalau duduk di DPR, berteriaklah untuk membasmi korupsi, jangan malah masuk di dalamnya," katanya.
Mahfud juga mengatakan, jika nantinya Partai NasDem akan melakukan restorasi dalam bidang perundang-undangan, seperti mengamandemen UUD, perhatikanlah pasal 37 yang mengatur soal lembaga kepresidenan.
Menurut Mahfud, jika pasal itu dibiarkan, berpotensi memunculkan krisis konstitusi. Pasal itu menyebutkan jika presiden dan wakilnya berhalangan tetap, maka yang berhak mengajukan calon pengganti adalah partai pemenang pertama pemilu untuk jabatan presiden dan wapres untuk parpol pemenang kedua pemilu. "Persoalan akan muncul, bagaimana kalau partai pemenang pertama tidak mau mengajukan calon pengganti," tuturnya.