JAKARTA (27 Juli 2013): Aktivis antikorupsi sekaligus advokat Taufik Basari menegaskan, advokat harus mampu berkomitmen untuk bersih diri. Itu penting untuk menjaga citra advokat di mata publik.

"Advokat harus mau mendeklarasikan diri untuk tidak mau membayar," kata Tobas, sapaan akrab Taufik dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, hari ini (27/7).
Dia merujuk pada perkara pengacara Mario Carmelio Bernardo yang diduga menyuap Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK)pada Kamis (25/7). Bernardo adalah pengacara pada kantor hukum Hotma Sitoempoel dan Associates.
Taufik menegaskan bersih diri harus jadi komitmen advokat. Di sisi lain, kata, Taufik permasalahan tersebut juga dilatari terbukanya peluang untuk melakukan tindak suap. Hal itu nampak jelas dengan peran Djodi yang hanya pegawai bawahan di MA. "Ini karena ada peluang, ketika peluang terbuka akan seperti jamur. Ini yang harus diperbaiki secara komprehensif. Jadi tutup peluang itu,'' kata dosen Fakultas Filsafat UI itu.*