JAKARTA (26 Juli 2013): Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Provinsi Jawa Timur kembali digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta hari ini.
Ketua Umum DPP Partai Kedaulatan (PK) Denny Cillah yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa adanya upaya penjegalan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S. Sumawiredja untuk tidak diloloskan di Pilgub Jawa Timur.
"Pada tanggal 13 Juni, ketika saya mau menelepon, mendadak terdengar suara rekaman yang isinya skenario kita (PK) lari dari (mendukung) Khofifah-Herman ke incumbent. Ketika saya dengarkan, ternyata suara Sekjen yang berbicara tentang dana Rp20 miliar. Semua terekam tanpa saya ketahui," jelasnya.
Diketahui, dukungan PK terhadap kandidat pasangan gubernur-wakil gubenur dalam pemilu kada di Jatim terbelah. Ketua Umum DPP PK Denny Cillah mendukung pasangan Khofifah-Herman, tapi Sekjen PK memilih merapat ke Soekarwo-Saefulloh (Karsa).
Hal serupa terjadi di Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) di mana ketua umumnya mengarah ke Khofifah-Herman, sedangkan Sekjennya mendukung Karsa. PK memiliki suara 0,50 persen dan PPNUI dengan modal suara 0,24 persen.
Denny menjelaskan pihaknya juga ditawari sejumlah uang oleh pihak dari parpol pendukung incumbent dan orang-orang incumbent. "Tiba-tiba antara 14-21 Mei saya mendapat serangan gencar dari parpol-parpol pendukung maupun orang-orang incumbent. Mereka menawarkan saya Rp500 juta dan jumlahnya terus naik dari hari ke hari hingga Rp 4 miliar," jelasnya.
Dengan alasan dukungan kembar dari dua partai itu terhadap pasangan Khofifah-Herman, KPU Jatim membatalkan pasangan tersebut. Khofifah-Herman kemudian menggugat ke lima pimpinan KPU Jatim ke DKPP.*