News
Thursday, 12 December 2024

KPI Soroti Kuis Berbau Kampanye


JAKARTA (12 Desember): Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyorot tajam acara kuis beraroma kampanye yang ditayangkan salah satu stasiun televisi.

“Secara umum, suatu program tidak boleh dibiayai oleh peserta pemilu kecuali itu iklan,” kata Ketua KPI Judhariksawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (11/12).

Judha mengatakan pihaknya telah memanggil pengelola stasiun televisi itu terkait penayangan Kuis Kebangsaan yang dinilai KPI sarat muatan politik dari pasangan capres-cawapres dari sebuah partai politik.

“Kami telah memanggil manajemen RCTI terkait pembiayaan dan program dalam tayangan tersebut. RCTI bilang Kuis Kebangsaan itu merupakan iklan,“ katanya. Meski begitu, kata Judha, KPI tidak lantas menganggapnya merupakan tayangan yang dibiayai pengiklan.

“Tayangan tersebut seperti berlindung di balik iklan. Padahal, pengiklan itu merupakan pihak ketiga yang terafiliasi dengan pasangan capres-cawapres. Dengan alasan iklan, mereka seolah lepas di situ (larangan pembiayaan berita oleh partai atau politisi),” katanya.

Sementara itu pemandu acara  Kuis Kebangsaan mengakui acara tersebut telah dirancang sedemikian rupa. “Semua itu sudah di-setting. Namun, perancangan itu tidak  melanggar undang-undang, tidak melanggar aturan, dan diizinkan. Jangan hanya mendasarkan pada suka atau tidak suka, merasa ada persaingan kemudian sesuatu yang baik disalahkan,” kata mantan Panglima ABRI itu.

“Itu bukan untuk menjerumuskan. Itu untuk menumbuhkan gairah di masyarakat  dalam mempelajari sejarah sekaligus mempelajari kepahlawanan kita. Mempelajari budaya, mempelajari hal-hal yang positif bagi negara ini. Mohon jangan dicurigai. Jangan kemudian dianggap ini akal-akalan, kami tulus melakukan itu semua karena kami merasa semangat kebangsaan di tengah kita sudah luntur. Apa salahnya memberikan le wat cara yang menarik,” katanya. (Ant)*