Hak Recall Belenggu Anggota DPR
JAKARTA (12 Desember): Salah satu solusi mengakhiri buruknya kinerja DPR adalah dengan mencabut hak recall partai politik terhadap kadernya yang duduk di parlemen
“Hanya masyarakat yang berhak me-recall anggota DPR, bukan partai,” kata mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli pada diskusi DPR Dambaan Rakyat dalam Pekan Kebangsaan Indonesia yang diadakan International Conference for Islamic Scholars (ICIS) di Jakarta, Rabu (11/12).
Menurut dia, sistem recall oleh partai hanyalah mengganggu konsentrasi anggota DPR dalam menyuarakan kepentingan masyarakat. Selain soal recall, ia juga mengusulkan penghapusan Badan Anggaran DPR karena masalah anggaran sudah dibahas di tingkat komisi.
“DPR Indonesia seharusnya hanya memiliki wewenang dalam tingkat pengawasan sehingga tidak perlu meniru Amerika Serikat yang bisa sampai level proyek,” ujarnya.
Rizal juga menyarankan agar partai dibiayai penuh APBN guna menghindari pencurian anggaran oleh partai. Dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp5 triliun dari APBN, bisa mencegah pencurian sebesar Rp60 triliun.
Rizal juga menyoroti kasus korupsi yang terus terjadi di Indonesia. Misalnya, ada sekitar Rp60 triliun-Rp70 triliun per tahun dana yang diduga hasil korupsi yang mengalir ke partai. “Misalnya kasus bailout Bank Century dan impor pangan yang diduga merupakan kebijakan kri minal,” tegasnya.
Diamengatakan saat ini merupakan era demokrasi kriminal karena faktanya 75% bupati/wali kota masuk penjara. Angka itu, katanya, belum ditambah dengan tindakan koruptif anggota DPR.
Di diskusi yang sama, mantan Ketua DPR Akbar Tandjung meminta partai politik memperbaiki seleksi anggota legislatif agar memiliki kemampuan politik yang baik sehingga bisa memperbaiki kualitas lembaga tersebut .
“Hal yang perlu diperhatikan untuk diperbaiki ialah sistem seleksi anggota DPR karena harus orang yang memiliki keterpanggilan politik,” kata Akbar. *