NasDem Nilai RUU Pemekaran Konsumsi Pemilu
JAKARTA (26 Oktober): Usulan DPR terhadap pemekaran 65 daerah otonom baru dipastikan terkait dengan Pemilu 2014. Itu semata-mata untuk konsumsi politik guna menarik simpatik masyarakat pada pemilu mendatang.
Ketua DPP Partai NasDem Siti Nurbaya mengemukakan itu di Jakarta, Jumat (24/10) menanggapi adanya keputusan DPR membahas 65 RUU pemekaran. Keputusan itu dicapai dalam rapat paripurna DPR pada Jumat (24/10).
‘’Lebih dari 500 anggota DPR sekarang mencalonkan diri kembali dalam pemilu mendatang. Hampir dipastikan pemekaran itu untuk menarik simpatik masyarakat pada Pemilu 2014,’’ kata Siti Nurabaya.
Ketua DPP Partai NasDem itu juga mengatakan, moratorium pemekaran yang selama ini didengungkan pemerintah itu hanya untuk lingkungan eksekutif.
‘’Moratorium keinginan pemerintah itu tidak bisa menghalangi DPR untuk mengusulkan pemekaran,’’ tambah Siti Nurabaya.
Dia menyarankan agar rakyat tidak menuntut pemekaran, tetapi yang harus dituntut adalah kepala daerah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan pengamat otonomi daerah dari LIPI Siti Zuhro mengatakan DPR perlu menunda pembahasan 65 RUU pemekaran. Seharusnya yang menjadi prioritas adalah paket UU otonomi daerah yakni revisi UU Pemda, RUU Pemilu Kada dan RUU Desa.
Dia menegaskan kebijakan pemekaran tidak boleh berbenturan dengan tujuan utama desentralisasi dan otonomi daerah. ‘’Sejauh ini sebagian besar daerah hasil pemekaran masih bermasalah,’’ katanya.*