News
Thursday, 17 October 2024

Partai NasDem Dukung Perppu MK


JAKARTA (16 Oktober): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap lembaga itu.

Partai NasDem mendukung terbitnya Perppu karena situasi mendesak untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap MK. "Tujuan dari Perppu itu adalah bagaimana MK ke depan menjadi lebih baik,’’ kata Sekjen Partai NasDem  Patrice Rio Capella saat dihubungi hari Rabu (16/10).

Menurut dia, Partai NasDem setuju Perppu itu mengatur tentang syarat menjadi hakim konstitus,  pola rekrutmen hakim konstitusi  sehingga hakim konstitusi harus bebas dari kepentingan politik partisan serta pengawasan terhadap hakim konstitusi.

Menurut Rio, pola rekrutmen hakim konstitusi dengan sistem penjatahan tiga lembaga masing-masing dengan tiga calon yakni Presiden, DPR dan Mahkamah Agung dinilai tidak tepat. Harus ada lembaga independen yang memberikan rekomendasi kepada Presiden mengenai calon hakim konstitusi.

Mengenai pengawasan, lanjut Rio, tidak ada sebuah lembaga yang tidak bisa diawasi. Jika mekanisme pengawasan dengan membuat lembaga baru, harus punya legal standing yang kuat.

Menurut dia, pengawasan itu menjadi amat penting agar MK tidak merasa paling benar. “”Tidak benar jika MK yang mempunyai kewenangan yang sangat besar tidak mau diawasi,’’ tambahnya. *