NasDem Usul Presiden Jangan Rangkap Jabatan
JAKARTA (26 September): Partai NasDem mengusulkan agar seorang presiden tidak merangkap jabatan publik lainnya, karena presiden yang merangkap jabatan strategis merupakan salah satu faktor yang mengurangi optimalisasi kinerja presiden.
"Presiden jangan lagi merangkap jabatan strategis. Pada saat seseorang menjadi presiden, jangan lagi menjadi ketua umum partai partai politik, karena pasti akan mengganggu konsentrasi dia sebagai kepala pemrintahan dan kepala negara,’’ kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis (26/9).
Menurut Ferry, melarang presiden merangkap jabatan strategis merupakan upaya untuk memurnikan presiden sebagai pemimpin negara. Dengan merangkap jabatan masyarakat terkadang bingung dan rancu, mana tanggapan sebagai seorang presiden dan mana sebagai ketua partai.
Selain larangan presiden merangkap jabatan, kata Ferry, sebaiknya gubernur, bupati dan walikota juga tidak memiliki jabatan penting di struktur partai. Pertimbanganya adalah konsentrasi dan optimalisasi pada jabatan publik yang telah mereka sandang sebagai pejabat negara.
Ferry menegaskan, larangan merangkap jabatan bagi pejabat publik tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi setiap pemegang jabatan publik untuk tetap aktif di partainya masing-masing. ‘’Seseorang yang menduduki jabatan puncak eksekutif tidak boleh merangkap menjadi ketua partai, tetapi bisa duduk misalya di dewan atau majelis pertimbangan partai. (*)